Search

Pembimas Buddha Jawa Tengah Hadiri Penahbisan Pelatihan Aṭṭhasīlanī ASTINDA di Temanggung

  • Share this:
Pembimas Buddha Jawa Tengah Hadiri Penahbisan Pelatihan Aṭṭhasīlanī ASTINDA di Temanggung

Temanggung (Humas) — Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Karbono, menghadiri kegiatan Penahbisan Pelatihan Aṭṭhasīlanī yang diselenggarakan oleh Atthasilani Theravada Indonesia (ASTINDA) di Vihara Dharma Surya, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan diawali dengan prosesi penahbisan para peserta Aṭṭhasīlanī yang dipimpin oleh Bhikkhu Guttadhammo Mahāthera, sekaligus menyampaikan Pesan Dhamma sebagai bekal spiritual bagi seluruh peserta dalam menjalani masa pelatihan. Suasana berlangsung khidmat dengan dihadiri para tokoh dan umat Buddha dari berbagai daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum ASTINDA, Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ketua PD WANDANI Kab. Temanggung, Ketua Vihara, para sesepuh vihara, serta tokoh-tokoh umat Buddha.


Sebanyak 44 calon Aṭṭhasīlanī mengikuti pelatihan ini. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jawa Tengah, Batam, Riau, Surabaya, Bali, Jakarta, dan Tangerang, serta diikuti pula oleh peserta yang datang dari Sydney, Australia. Keberagaman asal peserta menunjukkan semakin luasnya antusiasme umat Buddha dalam memperdalam praktik Dhamma dan pengembangan kehidupan spiritual melalui pembinaan Aṭṭhasīlanī.
Dalam kesempatan tersebut, Pembimas Buddha Jawa Tengah menyampaikan apresiasi kepada ASTINDA atas konsistensinya menyelenggarakan pembinaan bagi umat Buddha, khususnya dalam menyiapkan kader-kader Aṭṭhasīlanī yang memiliki komitmen kuat terhadap praktik Dhamma dan pengabdian kepada masyarakat.


“Sesuai Piagam Aṭṭhasīlanī ada 7 kewajiban dari Aṭṭhasīlanī yang harus dijalankan, yang pertama yaitu diwajibkan untuk memperdalam dhamma ajaran agama Buddha, yang ke dua diwajibkan untuk menjalankan 8 sila atau aturan moral dan 75 aturan disipilin, yang ke tiga diwajibkan untuk melatih meditasi, yang ke empat belajar untuk menyampaikan dharma kepada masyarakat, yang ke lima sesuai dengan kemampuannya menyampaikan dhamma ajaran Buddha kepada masyarakat, yang ke enam diharapkan bisa menuntun masyarakat di sekitarnya dalam pelaksanaan puja atau meditasi termasuk dalam pemberdayaan ekonomi masayarakat, dan terakhir ke tujuh bisa memberikan tuntunan kepada masyarakat tentang budaya yang sesuai dengan ajaran agama Buddha,” ungkap Karbono.
Pelatihan Aṭṭhasīlanī yang diselenggarakan ASTINDA merupakan bagian dari upaya pembinaan umat Buddha secara berkelanjutan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir Aṭṭhasīlanī yang memiliki pemahaman Dhamma yang baik, integritas moral, serta mampu berkontribusi dalam pengembangan kehidupan keagamaan Buddha yang harmonis, moderat, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Bimas Buddha Jateng

About author
Bimas Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Leave a Reply